Ketua DPR Puan Maharani prihatin akan tuduhan kekerasan yang dilayangkan pada guru honorer Supriyani. Puan berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.
"Pendidikan tidak bisa berjalan dengan baik jika guru terus-menerus dihadapkan pada ancaman hukum yang berlebihan dan intervensi orang tua yang tidak proporsional. Saya berharap ada keadilan bagi GuruSupriyani agar tak jadi preseden buruk pada sistem pendidikan Indonesia," ujar Puan dalam keterangan resmi yang diterimadetikEdu, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Kemendikdasmen Akan Angkat Guru Supriyani Lewat PPPK Afirmasi, DPR RI: Tidak CukupSeperti diketahui, Supriyani dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Siswa berinisial D (6) itu merupakan anak dari seorang anggota polisi setempat.
Supriyani sempat ditahan. Namun penahanan itu akhirnya ditangguhkan oleh pihak jaksa dan pengadilan. Proses hukum guru Supriyani tetap berjalan, statusnya kini terdakwa karena sudah memasuki proses persidangan.
Kejanggalan Kasus SupriyaniKasus Supriyani menjadi perhatian publik karena ada banyak kejanggalan yang terjadi walaupun Supriyani telah tegas membantah tuduhan tersebut.
Beberapa kejanggalan di antaranya seperti ketidakkonsistenan pengakuan anak pelapor hingga kesaksian sejumlah pihak yang bertentangan dengan tuduhan. Puan menekankan jika guru sebagai garda terdepan tenaga pendidik memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan perilaku anak.
"Harus diingat tugas dari seorang guru bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga pengasuh, pengarah, dan pelindung anak-anak murid di lingkungan sekolah," tutur Puan.
Banyak Orang Tua Tidak Terima Anaknya Diberi HukumanBaca juga: Beri Guru Ruang Disiplinkan-Bimbing Siswa, Ortu Jangan Intervensi Terus!Puan merasa prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena tindakan disiplin terhadap siswa yang dianggap sebagai pelanggaran. Ia menyoroti banyaknya guru yang diperkarakan oleh orang tua siswa karena tidak terima anaknya diberi hukuman.
"Kita sepakat kekerasan tidak bisa dibenarkan, terutama kepada anak. Tapi perlu diingat pembinaan dalam bentuk disiplin tidak bisa disamakan dengan kekerasan," jelasnya Puan.
"Guru membutuhkan ruang untuk mendidik dengan tegas, disiplin, dan bijak tanpa harus takut akan tekanan dari luar. Orang tua harus mempercayai proses pendidikan di sekolah," imbuhnya.
Serangan Mobil DinasMobil dinas Camat Baito Sudarsono yang sering ditumpangi Supriyani ditembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Senin, (28/10). Mobil Sudarsono diduga ditembak hingga kacanya retak.
Sudarsono diketahui ikut aktif mendampingi Supriyani selama menjalani proses hukum. Melihat kejadian ini, Puan mendorong agar proses hukum kasus Supriyani dilakukan secara transparan dan berkeadilan.
"Kita berharap ada keadilan seadil-adilnya bagi Guru Supriyani dan semua pihak yang terlibat pada kasus ini. Dan kita berharap perdamaian bisa terwujud," ucap Puan.
Puan juga meminta Pemerintah untuk mengambil langkah preventif agar kasus Supriyani tidak terulang pada guru lainnya. Menurutnya, Indonesia membutuhkan sistem pendidikan yang memastikan guru dapat berperan dengan profesional, tanpa harus merasa dibatasi oleh ancaman hukum atau tekanan dari pihak eksternal.
"Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para guru untuk mendidik dan membimbing siswa tanpa ketakutan," ungkap Puan.
Supriyani akan Diangkat JadiPPPKBaca juga: Dilema Guru, Enggan Menghukum Karena Takut DihukumPuan juga mendukung keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berencana mengangkat Supriyani sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi. Puan berharap rencana tersebut bisa segera direalisasikan bukan hanya untuk Supriyani tetapi bagi semua guru honorer di Indonesia.
"Semoga kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK bisa diimplementasikan bagi seluruh guru honorer di Indonesia. Mengingat dunia pendidikan kita masih banyak kekurangan tenaga pengajar," terangnya.
Bagaimana tanggapan detikers soal kasus guru honorer Supriyani? Sampaikan keluhan, pendapat, harapan, dan keinginanmu di Point of View (POV) detikEdu, klik DI SINI.
Video: Kesejahteraan Guru Berdampak pada Kualitas Pembelajaran di Sekolah